
MEDAN, BATAK.co – Hilangnya uang kas Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar dari parkiran Kantor Gubsu, Senin (9/9/2019) sore, cukup mengejutkan berbagai pihak. Termasuk anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan. Sejumlah pertanyaan mengikuti kabar kehilangan itu.
Menurut Sutrisno, sesuatu yang aneh jika Pemprovsu masih menyimpan uang cash di kantor sebesar Rp1,6 miliar. Patut dipertanyakan sumber uang tersebut dan akan digunakan untuk pembayaran apa? Sebab saat ini tata cara pembayaran semua transaksi saat ini telah menerapkan sistem transfer. Bukan lagi dengan uang cash atau tunai.
“Pemprov Sumut konyol,” tegas Sutrisno yang merupakan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Disebutnya, peristiwa hilangnya uang Pemprov Sumut bukan kejadian biasa.
Hilang dari mobil yang tengah di parkirkan di area kantor gubernur. Seharusnya dengan uang sebanyak itu ada pengawalan oleh Satpol PP guna mengamankan.
Mengingat paristiwa kehilangan uang terjadi pada hari Senin (9/9), persis bersamaan dengan penyelenggaraan rapat paripurna penetapan P-APBD 2019 dan APBD 2020 oleh DPRD Sumut, dia menyindir kemungkinan, karena gubernur dan jajarannya berkonsentrasi penuh mengikuti sehingga situasi kantor tidak terkontrol. “Kalau kantor gubernur yang dijaga ketat oleh Satpol PP dengan CCTV yang terpasang di setiap sudut pun bisa bobol, itu cukup mengejutkan,” tutur Sutrisno.
Namun dia tidak bisa memastikan, apakah ada kaitannya antara uang yang hilang dengan penetapan P-APBD 2019. “Semua hal bisa terjadi, semua hal bisa berkaitan. Kita akan menyaksikan episode berikut terkait keberadaan uang yang dinyatakan “hilang” tersebut,” terangnya.
Sutrisno menyarankan Pemprov Sumut melakukan cross cek dari bank mana yang diambil dan pukul berapa dilakukan pengambilan. Rute perjalanan mobil dicek melalui google maps. (prn/sp)
Komen Facebook